Pemberitahuan Hak Cipta

Penulis yang mempublikasikan artikelnya di Lux Luris: Journal of Business Law menyetujui ketentuan hak cipta berikut.

1. Hak Cipta

Hak cipta atas setiap artikel tetap dimiliki oleh penulis. Penulis tetap memiliki hak penuh atas karya ilmiahnya sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.

2. Hak Publikasi Pertama

Dengan diterimanya artikel untuk diterbitkan, penulis memberikan kepada Lux Luris: Journal of Business Law hak publikasi pertama (first publication rights) atas artikel tersebut sebagai media publikasi ilmiah resmi.

3. Hak Penggunaan Kembali

Artikel yang diterbitkan tersedia dalam skema Open Access, sehingga pihak lain diperbolehkan untuk membaca, mengunduh, menyalin, membagikan, mengutip, maupun mendistribusikan kembali artikel tersebut dalam media apa pun, sepanjang tetap memberikan atribusi yang layak kepada penulis dan mencantumkan Lux Luris: Journal of Business Law sebagai sumber publikasi.

4. Pengarsipan Mandiri (Self-Archiving)

Penulis diperkenankan untuk menyimpan, membagikan, atau mengarsipkan versi artikel yang telah diterbitkan pada repositori institusi, situs web pribadi, maupun platform akademik lainnya setelah artikel dipublikasikan secara resmi. Dalam setiap bentuk distribusi tersebut, penulis wajib mencantumkan tautan menuju versi resmi artikel yang diterbitkan di Lux Luris: Journal of Business Law.