Proses Tinjauan Sejawat
Lux Luris: Journal of Business Law menerapkan sistem Double-Blind Peer Review untuk menjamin objektivitas, integritas, dan kualitas ilmiah setiap naskah yang diterbitkan. Dalam proses ini, identitas penulis dan reviewer dirahasiakan sehingga kedua belah pihak tidak saling mengetahui identitas masing-masing selama proses penelaahan berlangsung.
1. Pemeriksaan Awal oleh Editor
Setiap naskah yang diterima akan melalui pemeriksaan awal oleh tim editor untuk memastikan kesesuaiannya dengan fokus dan ruang lingkup jurnal, kelengkapan administrasi, serta kepatuhan terhadap pedoman penulisan. Pada tahap ini, naskah juga akan diperiksa menggunakan perangkat lunak pendeteksi plagiarisme untuk memastikan orisinalitas karya.
2. Penunjukan Reviewer
Naskah yang lolos tahap pemeriksaan awal akan dikirim kepada minimal dua reviewer independen yang memiliki kompetensi dan keahlian sesuai dengan bidang kajian hukum yang dibahas dalam naskah.
3. Proses Double-Blind Peer Review
Seluruh proses penelaahan dilakukan dengan sistem double-blind, di mana identitas penulis maupun reviewer tidak diketahui oleh masing-masing pihak. Sistem ini bertujuan untuk menjaga objektivitas, independensi, dan keadilan dalam proses penilaian.
4. Evaluasi Reviewer
Reviewer melakukan evaluasi terhadap kualitas ilmiah naskah, termasuk kebaruan penelitian, metodologi, argumentasi hukum, kejelasan penyajian, serta kontribusinya terhadap pengembangan ilmu hukum. Reviewer juga memberikan komentar dan rekomendasi yang bersifat objektif, konstruktif, dan profesional.
5. Keputusan Editorial
Berdasarkan hasil penelaahan reviewer, Editor in Chief akan mengambil keputusan akhir terhadap naskah dengan salah satu hasil berikut:
Accepted – Naskah diterima untuk dipublikasikan tanpa revisi lebih lanjut.
Minor Revision – Penulis diminta melakukan perbaikan kecil sesuai dengan masukan reviewer.
Major Revision – Penulis diminta melakukan revisi substansial sebelum naskah dapat dipertimbangkan kembali.
Rejected – Naskah ditolak karena tidak memenuhi standar kualitas ilmiah atau tidak sesuai dengan ruang lingkup jurnal.
6. Pemberitahuan Hasil Review
Keputusan editorial beserta komentar reviewer akan disampaikan kepada penulis melalui sistem Open Journal Systems (OJS) atau melalui alamat email resmi jurnal.
Catatan untuk Penulis
Penulis diharapkan menanggapi seluruh komentar reviewer secara cermat dan menyampaikan hasil revisi dalam batas waktu yang telah ditentukan. Respons yang lengkap dan tepat waktu akan membantu mempercepat proses editorial dan publikasi.








